Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (UNNES) menerima tambahan Profesor Bidang Hukum dari usulan Kementerian Pendidikan Kebudyaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Kebudyaan Riset dan Teknologi RI Nomor 51244/A3/KP.06.06/2021.
Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyerahkan Surat Keputusan Perpindahan dalam Jabatan Dosen secara Daring kepada Prof Dr R Benny Riyanto SH MHum CN dari Universitas Fakultas Hukum Diponegoro ke Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rabu (11/7).
Prof Dr R Benny Riyanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengajar di Fakultas Hukum UNNES terhitung pada tanggal 1 Agustus 2021.
Selain itu, Prof Fathur juga menyerahkan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil kepada Merliza Arsiyana SPd MPd dan Teguh Hardi Raharjo SPd MPd serta SK Pengangkatan Kepala Laboratorium Ilmu Komputer Antara Waktu Fakultas Matamatika dan Ilmu Pengetahuan Alam kepada Budi Prasetiyo SSi MKom.
Dalam kesempatan ini, Prof Fathur berharap penambahan Profesor dan CPNS dapat menambah keilmuan dan memberikan peran kepada UNNES serta Indonesia.
“Penambahan Profesor dan CPNS di UNNES tentu memiliki nilai yang sangat besar di dalam pengembangan kapasitas UNNES sebagai rumah ilmu pengembang peradaban. Mudah-mudahan ini menjadi dari upaya kita bersama dalam mengembangkan kapasitas UNNES dan kita terus mendapatkan berkah dari Allah untuk menjalankan amanah menjadi pemimpin yang adil,” jelas Prof Fathur.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment