Wednesday, 16 November 2016

Ketua Mahkamah Konstitusi: Hadapi Globalisasi, Pancasila Perlu Direvitalisasi

Globalisasi merupakan kondisi actual yang tidak bisa dihindari. Baik akibat positif maupun negatifnya harus dihadapi. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Prof Dr Arief Hidayat, untuk menghadapi tantangan globalisasi, bangsa Indonesia perlu memperkuat identitas nasionalnya.

“Sebagai negara pluralistik, tantangan globalisasi harus dijawab dengan cara mengembalikan mindset manusia Indonesia ke falsafah dasar bangsa Indonesia, Pancasila, sebagai pemersatu bangsa,” kata Arief dalam Seminar Nasional Dies Natalis  ke-9 Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (UNNES), Rabu (16/11) di Hotel Grasia Semarang.

Menurut Arief, dalam kaitan sebagai manifestasi Identitas nadional, terkandung makna bahwa Pancasila harus diposisikan sebagai satu keutuhan yang sejalan dengan dimensi-dimensi yang melekat padanya, seperti realitas, idealitas, dan fleksibilitas.

Lanjutnya, istilah revitalisasi Pancasila sebagai ideologi berarti “pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi peranan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, idiologi, sumber nilai-nilai bangsa Indonesia.”

Seminar Seminar Nasional Dies Natalis  ke-9 Fakultas Hukum (FH) UNNES diikuti ratusan peserta. Selain Prof Arief Hidayat, ada sejumlah narasumber lain yang berbicara pada kesempatan tersebut seperti  Mantan Ketua MK RI Prof Mahfud MD, Taprof Bidang Hukum dan HAM Lemhanas Dr Adi Sudjatno, professor Ilmu Hukum Undip Prof Suteki.

Adapun dari internal UNNES, dua narasumber yang berbicara dalam forum tersebut yaitu Dekan FH UNNES Dr Rodiyah dan Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNNES Dr Martitah. Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr Bambang BR.

 


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment