Monday, 18 April 2022

Serahkan Lima SK Guru Besar, Rektor UNNES Prof Fathur Rokhman Ingatkan Pentingnya Amanah Keilmuan dan Tanggung Jawab

Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyerahkan lima Surat keputusan (SK) pengangkatan Guru Besar di lingkungan UNNES, Senin (18/4).

Adapun lima dosen yang ditetapkan menjadi Guru Besar yakni Dr Asih Kuswardinah MPd Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Fakultas Teknik (FT), Dr Kardoyo MPd Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan ekonomi Fakultas Ekonomi (FE), Dr Widi Astuti ST MT Guru Besar dalam ilmu Teknik Kimia Fakultas Teknik (FT), Dr Dewi Selvia Fardhyanti ST MT Guru Besar dalam bidang ilmu Teknik Kimia Fakultas Teknik (FT) dan Dr Woro Sumarni MSi Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan IPA Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA).

Dalam sambutannya, Prof Fathur Rokhman memberikan penegasan penting kepada para-Guru Besar. Ia mengimbau agar guru besar memiliki komitmen yang tinggi dalam mengemban amanah keilmuan dan tanggung jawab.

“Alhamdulillah di bulan Ramadan ini UNNES bertambah lima guru besar, meskipun melalui proses yang panjang, namun harus tetap disyukuri. Guru besar ini merupakan jabatan yang istimewa. Yang menjadi hal penting sebenarnya bukan soal SK-nya, namun amanah keilmuan dan tanggung jawab terhadap tugas yang telah diamanahkan,” ucapnya.

Karena itu, Prof Fathur berharap, para guru besar bersungguh-sungguh, bersemangat dalam menjalankan amanah, bekerja sama dan tetap berprestasi. Sehingga hal itu bisa men-support terwujudnya visi besar UNNES.

“Karena itu saya berharap guru besar dapat memberikan manfaat kepqada UNNES, memberikan manfaat kepada mahasiswa, dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Selain itu, bisa menjadi pemantik semangat UNNES untuk terus meningkatkan kecemerlangan mutu pendidikan di Indonesia serta menjadi pemacu bagi dosen untuk mengajukan usulan jabatan fungsionalnya,” tutur Rektor UNNES

Dikemukakan Prof Fathur, setiap guru besar harus dituntut untuk berkarya dengan artikel yang terindeks internasional, satu buku keilmuan, dan prosiding dalam jangka waktu satu tahun, pungkasnya.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment