Sunday, 17 January 2021

Ketua KPK dan Rektor UNNES Mengajak Guru dan Dosen Menjadi Penggerak Pendidikan Anti Korupsi

Ikatan Alumni (IKA) Jurusan Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan webinar ”Peran Guru BK dalam Pendidikan Anti Korupsi” secara virtual di aplikasi Zoom dan Youtube, Sabtu (16/1).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI)  Komjen Drs Firli Bahuri MSi menegaskan pentingnya  pendekatan pendidikan masyarakat.  Mengedepankan pendekatan pendidikan masyarakat sebagai satu di antara tiga strategi dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Pendekatan ini juga dipandang penting dalam mewujudkan tujuan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

“Terdapat tiga area pendidikan masyarakat yang kami sasar. Pertama mulai dari pendidikan TK, SD, SMP, SMA, hinga Perguruan Tinggi. Kedua, klaster penyelenggara negara, calon penyelenggara negara, para politisi, dan partai politik (parpol). Ketiga   yakni klaster badan usaha, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan usaha swasta.  Kami catat setidaknya 1.952 peserta sebagian besar guru dan dosen  menghadiri webinar hari ini dan ini merupakan penggerak, agen penyuluhan anti korupsi, dan agen pembangun integritas” terang Ketua KPK Komjen Drs Firli Bahuri MSi.

Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Fathur Rokhman  melalui paparannya menyampaikan pentingnya Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sebagai usaha sadar dan sistematis yang diberikan kepada peserta didik berupa pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan agar mereka mau dan mampu mencegah dan menghilangkan peluang berkembangnya korupsi.

“Korupsi harus kita cegah  jangan sampai mewabah dan  merasuk pada setiap insan.  Seperti halnya penyakit, korupsi apabila dibiarkan, akan  dengan cepat merusak sendi-  sendi kehidupan bangsa dan  Negara. Pendidikan anti korupsi dimulai sejak peserta didik masuk ke satuan pendidikan dasar hingga di pendidikan tinggi. Bertumbuh memadukan antara pemahaman, penyadaran, dan pengamalan di semua segi kehidupan secara konsisten di keluarga, sekolah, kampus, dan lingkungan atau komunitas masyarakat yang dekat dengan kehidupan peserta didik. Pendidikan Anti Korupsi merupakan satu kesatuan dengan pendidikan karakter generasi muda” terang Prof Fathur Rokhman.

Lebih lanjut Prof Fathur Rokhman menyampaikan peran strategis pergurun tinggi  dalam penguatan pendidikan karakter. Menurutnya, perguraun tinggi akan menjadi Center of Anticorruption Movement & Inovation, tempat  Implementasi  PAK,  Ruang Pembentukan Pool of Expert atau Expert on Call, dan Perbaikan Tata Kelola Perguruan Tinggi.

“Universitas negeri Semarang telang melakukan kerja sama dan penendatangan MoU dengan  KPK sejak  2006. Di UNNES Perkuliahan Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri sejak 2010 pada prodi PPKN. Pendidikan Anti Korupsi juga  sebagai mata kuliah insersi dalam mata kuliah Pendidikan Konservasi di semua fakultas sejak 2019. Saya mengajak agar guru dan dosen  menjadi penggerak  dengan memberikan  Teladan Perilaku, Sumber Inspirasi, Menjadi Motivator, Menjadi Promotor dan Menjadi Pembimbing dalam Pendidikan Anti Korupsi,” kata Prof Fathur Rokhman.

Selain Ketua KPK dan Rektor UNNES, juga hadir Widyaiswara Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Penjas dan BK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Arif Taufiq Dani Abdillah SPd MPd yang menyampaikan materi  ”Generasi Milenial Bermental Antikorupsi : Sebuah Investasi Besar dari Guru BK”.

Menjadi  moderator webinar  Dr Dini Rakhmawati MPd. Kegiatan ini dihadiri   Dekan beserta jajaran pimpinan  Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), para Profesor, Ketua IKA, Guru BK Indonesia serta mahasiswa.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment