Tuesday, 24 March 2020

UNNES Terapkan Kebijakan WFH

Sesuai dengan surat edaran Rektor UNNES tentang pengaturan kerja pegawai dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Universitas Negeri Semarang (UNNES) menerapkan kebijakan work from home (WFH) sesuai dengan imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Belajar, Bekerja, dan Beribadah di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Selasa (24/3).

Rektor UNNES Prof Fathur Rokhman Mhum ditemui di gedung Rektorat menyampaikan, penerapan kebijakan WFH bagi pegawai di lingkungan UNNES dilaksanakan mulai sejak tanggal 23 Maret 2020 s.d 11 April 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketetapan pimpinan.

Penerapan kebijakan WFH ini dilakukan untuk menghindari kontak fisik antar manusia agar mengurangi tingkat risiko penularan virus corona.

“Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan sesama dengan cara physical distancing (menjaga jarak secara fisik), bagi mereka yang bekerja di rumah harus selalu mengaktifkan Hand Phone dalam jam kerja, dan melaksanakan tugas penugasan dari pimpinan”, ucap Fathur Rokhman.

Lebih lanjut, Rektor mengimbau pegawai yang masuk bergantian tetap menjalankan protokol pencegahan corona seperti menggunakan masker dan hand sanitizer.

“UNNES bersama-sama mengajak warga untuk memerangi dan mencegah penyebaran pandemi corona”, kata Fathur Rokhman.

Reporter : Muhammad Fauzan


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment