Friday 21 February 2020

UNNES Terima Study Akademik Tim Remunerasi UNTIRTA

Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri BLU yang telah menerapkan remunerasi sejak tahun 2014, UNNES menjadi acuan bagi perguruan tinggi BLU lainnya untuk sharing informasi dan berbagi pengalaman dalam implementasi remunerasi.

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melakukan study akademik ke UNNES dalam rangka mempelajari sistem remunerasi Badan Layanan Umum (BLU). Rombongan diterima oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr S Martono MSi dan tim Remunerasi UNNES di lantai 4 Rektorat Gunungpati, Sekaran, Jumat (21/2).

Dr S Martono MSi dalam sambutannya menyampaikan, remunerasi UNNES diberikan kepada pegawai yang berstatus sebagai ASN dan pegawai non PNS pada seluruh unit kerja universitas aktivitas.
Sistem remunerasi UNNES berbasis Teknologi Informasi (IT) sehingga setiap aktivitas pegawai direkam melalui berbagai aplikasi, dan output dari aplikasi-aplikasi tersebut menjadi data dalam proses perhitungan remunerasi.

“Implementasi sistem remunerasi sepenuhnya berbasis teknologi informasi, remunerasi UNNES diberikan kepada pegawai yang berstatus sebagai ASN dan pegawai non PNS pada seluruh unit kerja universitas aktivitas tersebut terekam dalam aplikasi Siremun Sistem Informasi Remunerasi,” kata Wakil Rektor Dr S Martono.

Ketua tim remunerasi UNNES Dr Amir Mahmud SPd MSi menyampaikan bahwa komponen remunerasi di UNNES terdiri atas beberapa komponen seperti pay for position adalah komponen biaya yang bersifat tetap dan dibayarkan rutin tiap bulan, pay for performance adalah komponen biaya yang berkaitan dengan capaian target kinerja dibayarkan tiap semester, pay for people dibayarkan tiap bulan dan berkaitan dengan kinerja langka dan spesifik individu dan penghargaan publikasi kerjasama.

Hadir Kepala BPK, Staff Ahli Bidang Umum dan Keuangan, Kepala UPT TIK, Kabag Perencanaan, Kabag Keuangan, dan Kasubbag Hukum dan Tata Laksana.

Reporter: M Fauzan


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment