Tidak semuanya arsip itu disimpan. Ada arsip yang harus dinilai kembali, disimpan, dan dimusnahkan. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa arsip inaktif adalah Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Arsip inaktif merupakan arsip yang tidak secara langsung dan tidak terus menerus diperlukan dan digunakan dalam penyelenggaraan administrasi sehari-hari serta dikelola oleh pusat arsip.
Adalah bagian Akuntansi BPK UNNES yang didamping oleh UPT Kearsipan UNNES dalam mengelola arsip inaktifnya. Ada 6670 berkas dengan rincian arsip tahun 2007 sebanyak 792 berkas, arsip tahun 2008 sebanyak 1431 berkas, arsip tahun 2009 sebanyak 2290 berkas, arsip tahun 2010 sebanayak 2157 berkas.
Hadir dalam acara tersebut adalah Agung Kuswantoro,S.Pd.,M.Pd (Kepala UPT Kearsipan UNNES), Unang Setiawati, SE (Kepala Bagian Akuntansi BPK UNNES), Isworo Indriati, SE, Agus Wahono, Ratu Bunga Maremitha Ungu, A.Md, Rohmadi, S.Kom, Niken Fitriani, A.Md, Dwi Untung Prakosa, SE, Atu Puspa S., A.Md, dan Ina Kumala Dewi, A.Md.
Menurut Agung Kuswantoro, S.Pd, M. Pd. Kegiatan pengelolaan arsip dinamis dimulai dari unit kerja. Bermula dari penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip. Dalam arsip dinamis ada arsip inaktif.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment