Thursday 24 September 2020

UNNES dan KEJATI Jateng Launching Pusat Studi Adhyaksa dan Penyerahan Kajian Akademik RUU Kejaksaan

Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah meluncurkan Pusat Study Adhyaksa dan penyerahan kajian akademik RUU Kejasaan, Kamis (24/9).

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menuturkan sebagai Rumah Ilmu Pengembang Peradaban UNNES senantiasa berkontribusi pada Masyarakat, Bangsa dan Negara melalui berbagai kegiatan akademik dan non akademik.

Selain itu, UNNES juga senantiasa menjadi pelopor dalam inovasi dan kontribusi bagi peradaban dunia khususnya Indonesia salah satunya membentuk banyak pusat kajian dan pusat pengembangan berbasis keilmuan, riset.

” Pada hari ini kita bersama-sama meluncurkan Pusat Pusat Studi Adhyaksa dan Penyerahan Kajian Akademik RUU Kejaksaan. Terima kasih untuk kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang telah memberikan kepercayaan telaah kajian akademik RUU Kejaksaan untuk membentuk Pusat Kajian Adhyaksa sebagai sarana kontribusi UNNES dalam mendukung Kejaksaan sebagai tumpuan keadilan masyarakat”, tutur Prof Fathur.

Lebih lanjut, Prof Fathur UNNES menyampaikan selalu mendukung langkah Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam rangka mewujudkan visi “Mewujudkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum yang Melaksanakan Tugasnya Secara Independen dengan Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum Berdasarkan Pancasila.

” Semoga apa yang UNNES lakukan bermanfaat bagi Kejaksaan dan Jalinan Kerjasama UNNES dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membawa kemanfaatan bagi masyaratkat”, kata Rektor UNNES.

Kepala KEJATI Jateng Priyanto SH MH menyampaikan kerjasama antara Institusi ini bertujuan untuk mendukung visi UNNES.

Lebih lanjut, dalam diskusi terfokus ini akan membedah RUU kejaksaan yang telah dikaji oleh akademisi.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment