Tuesday 1 September 2020

Tiga Perguruan Tinggi Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar

Perguruan tinggi semakin dituntut untuk dapat melakukan kolaborasi riset dan pengembangan kapasitas, guna mensukseskan penyelenggaraan program Kementerian Pendidikan Kebudayaaan (Kemendikbud) Kampus Merdeka: Merdeka Belajar.

Untuk itu, dalam rangka mewujudkan Kampus Merdeka tiga perguruan tinggi di Jawa tengah yakni Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Jendral Soedirman (UNSOED) melakukan penandatangan nota kesepahaman secara tatap maya melalui aplikasi Zoom, Selasa (1/9).

Nota kesepahaman ditandatangi oleh Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman Mhum, Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum, Rektor UNSOED Prof Dr Ir Suwarto MS.

Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama di bidang pendidikan program merdeka belajar di kampus merdeka, pelatihan, magang, seminar/konferensi, dan lokakarya.

Selain itu, Kerja sama di bidang penelitian mencakup penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam sambutanya, Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan, penandatanganan kerja sama ini bukan hanya sebagai kemitraan, tetapi persahabatan yang saling merekat di dalam kapasitas perguruan tinggi bereputasi dunia.

“Terima kasih untuk Pak Rektor UNS dan Pak Rektor Unsoed yang sudah berkenan melakukan penandatangan MoU. Kerjasama ini sekaligus meneguhkan secara kelembagaan dan persahabatan dalam implementasi kaspasitas perguruan tinggi”, jelas Prof Fathur.

Lebih lanjut, Prof Fathur berharap kerja sama ini dapat menghilirkan Tridharma perguruan tinggi dan menjadi penguat penyelenggaraan program kampus merdeka dan merdeka belajar.

“Semoga kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan perguruan tinggi masing-masing dan dapat memberikan kontribusi untuk Jawa tengah, dan untuk Indonesia Maju,” tutup Prof Fathur.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment