Thursday 27 March 2014

Saban malam ada 300-an 'Gadis Kinjeng' berkeliaran di Semarang

SEKITARUNNES.COM, SEMARANG - Fakta mencengangkan disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, terkait maraknya prostitusi terselubung 'Gadis Kinjeng', PSK bermotor yang biasa beroperasi di sekitar kawasan Kota Semarang, Jawa Tengah.

Data yang diperoleh merdeka.com menurut Satpol PP Pemkot Semarang, jumlah Gadis Kinjeng yang tersebar di beberapa kawasan jalan protokol Kota Semarang mencapai 300 perempuan yang menjajakan kemolekan tubuh dan keseksiannya.

Ke-300 PSK bermotor ini tersebar di beberapa titik di jalan-jalan protokoler Kota Semarang di antaranya di Jalan Imam Bonjol, Jalan Poncol, Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Kawasan Tugu Muda dan Kawasan Kota Lama atau biasa disebut Kawasan Jembatan Mberok.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan operasi karena jumlah PSK yang tadinya memamerkan keseksian tubuhnya di pinggir jalan dan kini beralih menggunakan sepeda motor sebagai sarana sudah terlalu banyak," ujar Kepala Bidang Trantibimas Satpol PP Pemkot Semarang, Aniceto, saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis(27/3).

Bayangkan, menurut pantauan Satpol PP Pemkot Semarang, akhir-akhir ini, ratusan PSK bermotor ini tidak hanya beroperasi pada waktu malam hari. Di siang bolongpun ratusan PSK ini juga beroperasi di beberapa jalan-jalan protokoler di Kota Semarang.

"Begitu swalayan Sri Ratu buka pagi, maka mereka sudah berada di sekitar swalayan untuk menjajakan diri kepada beberapa laki-laki hidung belang. Kalau malam hari pas maghrib mereka sudah nangkring di sepeda motor mereka masing-masing yang diparkir di pinggir jalan," ungkapnya.

Jumlah personel Satpol PP Pemkot Semarang yang sedikit juga tidak bisa menyelesaikan dan mengatasi masalah hanya dengan melakukan razia. Selain luasnya wilayah Kota Semarang, modus mereka juga cukup membuat petugas Satpol PP di lapangan kewalahan. Apalagi, dengan adanya fasilitas sepeda motor yang membuat mereka leluasa untuk lari dari kejaran operasi.

"Sepeda motor dalam penggunaan mereka membuat para PSK merasa aman. Terutama jika saat operasi dilakukan. Kalau kita kejar, belum tentu mereka tertangkap. Selain untuk sarana lari, mereka juga menggunakan motor supaya cepat dan efektif melayani tamu mereka. Meski motor itu merupakan motor kreditan," tegasnya.

Menurut Aniceto, petugas Satpol PP menerapkan strategi yang hanya untuk diketahui secara internal oleh anggota. Apalagi, saat merazia para anggotanya hanya sering melakukan operasi di malam hari. Alasannya, pada malam hari bisa dibedakan mana PSK dan mana yang bukan. Sementara kalau siang hari, petugas Satpol PP maupun para lelaki hidung belang sulit membedakan.

"Kita seringnya melakukan razia malam hari karena kalau di siang hari sulit membedakan mana yang PSK dan mana yang bukan. Namun demikian, anggota kami sudah paham wajah-wajah lama para PSK yang sering mangkal," ungkapnya.

Sayangnya, sanksi bagi PSK yang berkeliaran ini terlalu ringan. Berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 1965 terkait PSK ini, sanksi yang diberlakukan denda sebesar Rp 5000 maka. Oleh sebab itu, Pemkot Semarang akan menerapkan Perda yang baru yaitu dengan sangsi denda Rp 50 juta. Jika mereka tidak ingin kena denda, maka PSK yang terjaring razia harus menjalani masa rehabilitasi di Panti Wanita Utama di Solo, Jawa Tengah.

"Saat ini kita masih gencar-gencarnya melakukan sosialisasi perda yang baru akan diberlakukan mulai awal 2014 tahun ini. Rehabilitasi selama tiga bulan itu juga cukup efektif untuk membuat para PSK bermotor dan di jalanan ini jera. Sebab, di panti rehabilitasi ini mereka diberikan pendidikan dan bimbingan berupa menjahit, memasak dan lainnya. Selama masa rehabilitasi itu, mereka dilarang keluar dari panti," ujarnya.

Aniceto mengimbau kepada para lelaki hidung belang dan PSK untuk tidak lagi melakukan transaksi di jalanan. Fenomena PSK jalanan ini memang sulit dihilangkan. Namun, dengan upaya memperberat sanksi dalam perda yang baru ini diharapkan akan bisa teratasi. Paling tidak bisa diminimalisir menjamurnya Gadis Kinjeng yang merupakan PSK bermotor di jalanan.

"Memang sulit menghilangkan. Fenomena ini ada sejak zaman nenek moyang. Tetapi paling tidak bertobatlah. Kalau memang harus melakukan perbuatan suka sama suka ini ada tempatnya yaitu di dua lokalisasi di Kota Semarang yaitu lokalisasi Sunan Kuning (SK) di Kawasan Argorejo dan di lokalisasi Gambirlangu (GBL) yang ada di perbatasan Kendal dan Semarang," tuturnya.

Sumber :  www.merdeka.com

No comments:

Post a Comment