SEKITARUNNES.COM, SEMARANG - Pemberlakuan kebijakan presensi online yang dimulai sejak 3 Maret 2014 belum merupakan kewajiban. Pembantu Rektor bidang Akademik dan jajarannya beserta Badan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPTIK) akan melakukan monitoring lapangan terkait visibilitas dari pengguna presensi online.
Sebagaimana dinyatakan Pembantu Rektor bidang Akademik Agus Wahyudin bahwa pemakaian presensi manual masih diperbolehkan. "Jika terdapat beberapa dosen yang tidak memungkinkan untuk melakukan presensi online diberi kelonggaran presensi manual," terangnya (5/3).
Kurangnya access point pada beberapa gedung merupakan kendala saat awal penerapan kebijakan presensi online. "Tiap gedung diharapkan memiliki minimal 2 access point per lantai," tambahnya.
Terkendala koneksi internet
Shanti Oktavilia, dosen jurusan Ekonomi Pembangunan mengungkapkan presensi online perlu banyak penyesuaian, karena masih ditemui berbagai kendala yang dihadapi dosen. Ia berharap presensi online tidak menjadi sistem yang abu-abu, yang mana semuanya harus sudah disiapkan secara utuh.
Menurut Shanti, presensi online merupakan langkah maju dari Unnes sehingga ukuran kinerja menjadi lebih jelas dan objektivitas menjadi lebih tinggi. Dia menyayangkan beberapa jaringan wifi yang kurang memadai. "Belum lagi kalau listrik mati, akibat malah menghambat proses perkuliahan," katanya.
Senada dengan itu, Dosen Geografi Ananto Aji mengatakan presensi online membuat tertib administrasi, kuliah, dan presensi terpantau dan disiplin dosen serta mahasiswa terkontrol. Ananto menyatakan wifi masih menjadi kendala utama. ":Jika wifi mati, presensi manual dan modem jadi penyelamat. Saya memaklumi hal itu, karena ini baru proses transisi," jelasnya.
Arielila Utomo, mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia menyatakan kaget kita mendengar sistem baru tersebut. Menurutnya, tidak ada sosialisasi mengenai presensi online dari jurusan, fakultas maupun universitas kepada mahasiswa.
Memenuhi syarat
Alfath Yanuarto, Koordinator Devisi Layanan TIK menyatakan presensi mahasiswa sebenarnya merupakan otonomi dosen. Jika dosen ingin mengganti absensi kehadiran mahasiswa, kata Alfath, akan dimudahkan dengan presensi online. Hal ini karena adanya wewenang dosen untuk melakukan hal tersebut.
Model presensi berbasis web ini dipilih dari berbagai kajian literatur dan melakukan perbandingan dengan kampus lain. "Ada yang menggunakan dengan kartu identitas, ada yang pakai finger print. Namun, presensi online ini yang paling cocok setelah dipertimbangkan," ujarnya.
Sumber: Express Unnes
Sebagaimana dinyatakan Pembantu Rektor bidang Akademik Agus Wahyudin bahwa pemakaian presensi manual masih diperbolehkan. "Jika terdapat beberapa dosen yang tidak memungkinkan untuk melakukan presensi online diberi kelonggaran presensi manual," terangnya (5/3).
Kurangnya access point pada beberapa gedung merupakan kendala saat awal penerapan kebijakan presensi online. "Tiap gedung diharapkan memiliki minimal 2 access point per lantai," tambahnya.
Terkendala koneksi internet
Shanti Oktavilia, dosen jurusan Ekonomi Pembangunan mengungkapkan presensi online perlu banyak penyesuaian, karena masih ditemui berbagai kendala yang dihadapi dosen. Ia berharap presensi online tidak menjadi sistem yang abu-abu, yang mana semuanya harus sudah disiapkan secara utuh.
Menurut Shanti, presensi online merupakan langkah maju dari Unnes sehingga ukuran kinerja menjadi lebih jelas dan objektivitas menjadi lebih tinggi. Dia menyayangkan beberapa jaringan wifi yang kurang memadai. "Belum lagi kalau listrik mati, akibat malah menghambat proses perkuliahan," katanya.
Senada dengan itu, Dosen Geografi Ananto Aji mengatakan presensi online membuat tertib administrasi, kuliah, dan presensi terpantau dan disiplin dosen serta mahasiswa terkontrol. Ananto menyatakan wifi masih menjadi kendala utama. ":Jika wifi mati, presensi manual dan modem jadi penyelamat. Saya memaklumi hal itu, karena ini baru proses transisi," jelasnya.
Arielila Utomo, mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia menyatakan kaget kita mendengar sistem baru tersebut. Menurutnya, tidak ada sosialisasi mengenai presensi online dari jurusan, fakultas maupun universitas kepada mahasiswa.
Memenuhi syarat
Alfath Yanuarto, Koordinator Devisi Layanan TIK menyatakan presensi mahasiswa sebenarnya merupakan otonomi dosen. Jika dosen ingin mengganti absensi kehadiran mahasiswa, kata Alfath, akan dimudahkan dengan presensi online. Hal ini karena adanya wewenang dosen untuk melakukan hal tersebut.
Model presensi berbasis web ini dipilih dari berbagai kajian literatur dan melakukan perbandingan dengan kampus lain. "Ada yang menggunakan dengan kartu identitas, ada yang pakai finger print. Namun, presensi online ini yang paling cocok setelah dipertimbangkan," ujarnya.
Sumber: Express Unnes
No comments:
Post a Comment