Tuesday 20 December 2016

Rektor UNNES Serahkan 72 SK

Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof Dr Fathur Rokhman MHum didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Martono menyerahkan 72 Surat Keputusan (SK) kepada tenaga pendidik dan kependidikan UNNES.

Mereka terdiri atas tenaga pendidik sejumlah 21 orang menerima SK kenaikan pangkat, tenaga kependidikan 30 orang menerima SK kenaikan pangkat, dan 21 orang menerima SK pegawai negeri sipil (PNS), Selasa (20/12) di rektorat kampus Sekaran Gunungpati.

Prof Fathur menyampaikan, penyerahan SK ini harus diserahkan oleh rektor langsung karena memastikan apakah yang bersangkutan itu sanggung menerima amanah atau tidak. Amanah itu diantaranya masih hidup, sehat, dan siap menjalankan amanah.

Prof Fathur mencanangkan bahwa 2017 merupakan tahun reputasi. Untuk mewujudkan itu UNNES memerlukan sumber daya manusia (SDM) tangguh baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan dengan jalan melakukan inovasi, lompatan-lompatan. SDM tangguh yakni mempunyai integritas dan dasar ilmu.

Untuk itu, bagi tenaga pendidik harus meningkatkan kualifikasi sebab semua dosen UNNES minimal harus S2. UNNES mendorong untuk studi lanjut ke luar negeri bagi yang berumur kurang dari 35 tahun. 2025 seluruh dosen UNNES harus Doktor, kata Prof Fathur.

Selain meningkatkan kualifikasi, seorang dosen harus meningkatkan kompetensi dibidang masing-masing.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment