Friday 26 August 2022

Rektor UNNES Dukung Adanya Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Sistem Seleksi Ujian Mandiri

Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof Dr Fathur Rokhman Mhum mendukung adanya evaluasi atau perbaikan dalam tata kelola sistem seleksi ujian mandiri. Hal ini tak terlepas dari adanya rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prof Fathur mengatakan jalur mandiri masih diperlukan. Tujuannya sebagai alternatif dari kuota penerimaan mahasiswa yang tidak ditampung oleh jalur tes negara atau SNMPTN dan SBMPT.

“Melihat harapan masyarakat masuk PTN, yang tidak dapat ditampung melalui jalur SNMPTN dan SBMPT. Menurut saya ujian mandiri masih diperlukan. Panduan teknisnya dari Kemendikbud perlu disusun terutama menyangkut besaran dan mekanisme sumbangan pembangunan,” jelas Rektor UNNES.

Menurut Prof Fathur, jalur mandiri masih penting untuk menampung mahasiwa berprestasi yang tidak tertampung dalam seleksi bersama. Bahkan, pihaknya tidak memungut biaya untuk mahasiswa yatim piatu yang berprestasi.

“Selama 10 tahun ini sistem UM UNNES sudah andal. Kita juga ada tidak memungut biaya misalnya untuk yang Yatim Piatu, kita menolong, social responsibility,” jelas Prof Fathur.

Prof Fathur menjelaskan UNNES juga menerapkan batasan untuk sumbangan pembangunan institusi (SPI) dari mahasiwa jalur mandiri. Batasan itu telah diatur dalam SK Kementerian Keuangan.

“Berdasarkan SK Kemenkeu sumbangan paling rendah Rp 0 sampai Rp 25 juta. Itu semua Fakultas. Kalau ada yang bisa lebih dari Rp 25 juta, kami tidak menerima. SPI ini pembayaran ke rekening universitas,” kata Prof Fathur.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment