Monday 7 February 2022

Rektor UNNES Prof Fathur Rokhman MHum Ajak Civitas Akademika FIP Berpartisipasi Aktif Mendukung UNNES PTNBH

Senat Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Senat No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pemilihan Rektor UNNES tahun 2022-2026 dan Sosialsiasi Drat Statuta UNNES PTNBH di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNNES, Senin (7/2).

Lawatan sosialisasi Peraturan Pemilihan Rektor UNNES tahun 2022-2026 dan Drat Statuta UNNES PTNBH oleh Senat Universitas dipimpin langsung Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum dan ketua Senat UNNES Dr Ir Sucipto MT IPM didampingi Sekertaris Senat Dr Arief Purnomo SPd SS MP.

Mengawali kegiatan ini, Prof Fathur Rokhman menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan hal yang penting. Untuk mencapai visi UNNES, Prof Fathur menyebutkan perlunya partisipasi dari civitas akademika FIP.

“Kecermelangan harus ditunjukkan oleh partisi aktif dosen dan tendik FIP UNNES dalam mendukung visi UNNES dan mendukung agar UNNES PTN BH,” ucap Prof Fathur.

Prof Fathur menambahkan, FIP merupakan ruh dari UNNES.

“Jiwa pendidik merupakan hal utama di UNNES. UNNES memiliki visi konservasi dalam merawat, nilai, karakter dan budaya. Nilai yang dikonservasi adalah keilmuan. Sehingga tugas FIP membangun sinar keilmuan. Kita harus terus belajar, tidak alasan untuk tidak menuntut ilmu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof Fathur mengajak civitas akademika FIP untuk UNNES menjadi center of excelent in education.

“Ini sesuai dengan visi UNNES PTNBH menjadi Universitas Berwawasan Konservasi dan Bereputasi Internasional dalam Kecemerlangan Pendidikan.  Untuk itu saya mengajak untuk berpartisipasi secara aktif berperan untuk Kemajuan UNNES kedepan,” tegasnya.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment