Tuesday 15 February 2022

Menuju PTNBH, UNNES Siapkan Rancangan Peraturan Pemerintah dan PAK

Upaya Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam menyongsong UNNES menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) terus dilakukan.

Kali ini, UNNES mendatangkan Biro Hukum Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi beserta tim untuk membahasan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PTN Badan Hukum Universitas Negeri Semarang untuk Penyiapan PAK.

Kegiatan ini dilaksanakan secara bauran daring dan luring terbatas di Gedung LPPM UNNES dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Selasa (15/2).

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum dalam sambutannya menyampaikan kapasitas UNNES sebagai Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (BLU) sudah tidak bisa ditampung, untuk itu perlunya UNNES naik tingkat menjadi UNNES PTNBH.

“Itulah mengapa UNNES harus menjadi PTNBH karena UNNES sebagai Perguruan Tinggi BLU sudah tidak bisa ditampung. Setiap hari prestasi diraih UNNES,” jelas Prof Fathur.

Prof Fathur menambahkan, dalam menyiapkan UNNES PTNBH, perlu pendampingan dari pakar hukum dalam penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PTN Badan Hukum Universitas Negeri Semarang untuk Penyiapan PAK yang lebih matang.

Sementara itu, Simul Koordinator Biro Hukum Kemendikbudristek menyampaikan pihaknya mendukung UNNES dalam percepatan sistem dan langkah menuju PTNBH.

Selain itu, Simul juga memberikan arahan agar UNNES memperkuat kekhasan dalam kecermelangan pendidikan, pungkasnya.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment