Thursday 27 May 2021

UNNES Kebut Transformasi Menuju UNNES PTN-BH

Dalam rangka mewujudkan transformasi Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Layanan Umum (PTN-BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), UNNES menggelar Rapim kordinasi persiapan berkas PTN-BH, Kamis (27/5).

Rapat kordinasi ini bentuk tindak lanjut atas pendampingan dari Tim Penilai Kemendibudristek pada tanggal 4 Febuari 2021.

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum mengatakan, saat ini UNNES sedang memfokuskan perhatian untuk bisa naik kelas dari kampus yang berstatus PTN BLU menjadi PTN BH.

Prof Fathur menjelaskan, hal ini dilakukan karena UNNES dalam pengembangan integritas dan akademis dalam upaya akselerasi Kapasitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“UNNES terus bersama melakukan kapasitas pengembangan integritas dan akademis. UNNES bergerak dalam dua aras yakni research university dan teaching university dalam upaya mengembangkan tridharma guna mewujudkan Indonesia Maju. Oleh karena itu UNNES harus terus naik kelas dari PTN PK-BLU menjadi sebuah PTN BH,” jelas Prof Fathur.

Terkait persiapan menuju PTN-BH, Rektor UNNES menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah langkah, diantaranya melengkapi sejumlah dokumen yang akan dipresentasikan di hadapan Tim Kemendibudristek. Beberapa dokumen yang tengah dipersiapkan UNNES antara lain dokumen evaluasi, dokumen peralihan, dokumem Rencana Pengembangan, serta statuta UNNES menuju PTN-BH.

“Kami akan melakukan presentasi ke Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek dalam waktu dekat ini. tim PTNBH UNNES telah bekerja dengan keras dengan memperispakan dokumen PTNBH. Semoga dengan ini bisa mewujudkan UNNES menjadi PTNBH dan perguruan tinggi klaster 1,” jelasnya.

Prof Fathur mengutarakan, dengan menjadi PTN-BH, UNNES lebih mudah mengembangkan kapasitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kalau UNNES sudah PTN BH Insyallah dapat mewujudkan UNNES Digital Smart campus,” pungkas Prof Fathur.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment