Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Dr Fathur Rokhman MHum memaparkan perbaikan dokumen usulan UNNES menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) secara Daring, Senin (31/5).
Dalam paparannya Prof Fathur menyampaikan UNNES telah mempersiapkan transformasi UNNES yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Layanan Umum (PTN-BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang.
“Artinya persiapan UNNES menuju PTN-BH sudah sangat matang dari Rapat Pimpinan Universitas dan Dewan Pertimbangan untuk menggagas perubahan UNNES menjadi PTN Badan Hukum, Rapat pertimbangan Senat Universitas atas perubahan UNNES menjadi PTN Badan Hukum, Konsultasi Pimpinan UNNES dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, sampai dengan Pembentukan Tim Persiapan PTN Badan Hukum sudah dilakukan,” jelas Prof Fathur.
Selain itu, Prof Fathur juga memaparkan kelayakan UNNES Kelayakan UNNES Menuju PTN Badan Hukum berdasarkan Permendikbud No. 4 Tahun 2020.
“UNNES sudah Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unggul (A), untuk akreditasi program studi di UNNES mencapai 62% terakreditasi A, Publikasi Internasional Bereputasi sudah 2.347 Artikel, Tata Kelola Keuangan UNNES berhasil mendapatkan WTP 11 th berturut-turut, Proporsi Mahasiswa Afirmasi 33%, untuk Doktor dan Profesor sedang kita kejar, kalau dilihat berdasarkan Permendikbud No. 4 Tahun 2020 UNNES sudah memenuhi persayaratn menjadi PTN BH,” tutur Rektor UNNES.
Prof Fathur berharap melalui paparan perbaikan dokumen usulan UNNES menuju PTN-BH di hadapan Tim Kemendikbud dapat mewujudkan transformasi UNNES menjadi Universitas Berkelas Dunia Pelopor Kecemerlangan Pendidikan Berwawasan Konservasi.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment