Universitas Negeri Semarang (UNNES) memiliki anggota Dewan Pengawas baru dari unsur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan di bacakan Surat Keputusan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr S Martono MSi secara daring melalui aplikasi Zoom, Jumat 28/8.
Hadir dalam acara tersebut adalah Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum, Wakil Rektor bidang Akademik Prof Dr Zaenuri SE MSi Akt, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr Abdurrahman MPd, dan Plt Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Dr Hendi Pratama SPd MA serta jajaran Dekan, Kepala Lembaga dan Ketua Badan se UNNES.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64751/MPK/RHS/KP/2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas pada Universitas Negeri Semarang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Memutuskan Memberhentikan Agus Puji Prasetyono dari unsur Kemenristekdikti, Muhson dari unsur Kemenkeu, Subiakto Tjakrawardaya dari unsur Tenaga Ahli sebagai anggota Dewan Pengawas periode 24 Agustus 2016 sampai dengan 24 Agustus 2021 pada Universitas Negeri Semarang disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasanya selama menjalankan tugas.
Selanjutnya Mengangkat Totok Suprayitno dari unsur Kemendikbud, Muhson dari unsur Kemenkeu, Subiakto Tjakrawardaya dari unsur Tenaga Ahli sebagai anggota Dewan Pengawas pada Universitas Negeri Semarang meneruskan sisa masa jabatan sampai periode 24 Agustus 2021.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment