Tuesday 25 October 2022

ANRI Lakukan Konsultasi Revisi UU Nomor 43 Tahun 2009 ke UNNES

Tim Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan kunjungan untuk konsultasi Revisi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 ke Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Tim ANRI terdiri atas Riko Priyatmo Ramudin Analis Kebijakan ANRI, Endah Rahayu Analis Kebijakan ANRI, dan Dwinda Meilia (Arsiparis Terampil ANRI).

Mereka diterima langsung oleh Kepala Biro Umum, Hukum, dan Kepegawaian (BUHK) Widi Hidayat SPd didampingi Eko Febrianto SPd MKom, Siti Mursidah SPd MSi, dan Agung Kuswantoro SPd MPd.

Pertemuan tersebut membahas pengelolaan arsip dinamis-statis, sumber daya (sarana prasarana kearsipan, arsiparis/penata arsip, pendanaan kearsipan, sanksi adminsitrasi, organisasi kearsipan, dan halnya yang berkaitan dengan kearsipan.

Agung Kuswantoro SPd Kepala UPT Kearsipan UNNES berharap melalui pertemuan tersebut, revisi Undang-Undang Kearsipan yang sedang diproses menjadi lebih baik dan dapat diterapkan di lembaga kearsipan perguruan tinggi.


from Universitas Negeri Semarang

No comments:

Post a Comment