Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNE) Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) kepada 111 tenaga pendidik, Kamis (21/1) di Gedung Rektorat Sekarang Gunungpati.
Ke 111 tenaga pendidik itu menyebar di seluruh fakultas yakni Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) 13 orang, Fakiltas Bahasa dan Seni (FBS) 30 orang, Fakultas Matamatika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) 10 orang, Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) 6 orang, Fakultas Teknik (FT) 26 orang, Fakultas Ekonomi (FE) dan Fakultas Hukum (FH) 26 orang.
Dalam sambutannya, Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan, kepada para CPNS untuk memberikan kinerja terbaik dari segi Tridharma Perguruan Tinggi.
Rektor juga menekankan kompetensi yang harus dimiliki oleh para dosen muda ini untuk lebih digali lagi karena PNS harus menerapkan sistem merit dalam manajerialnya.
“Untuk mendukung pelaksanaan manajemen ASN sesuai sistem merit tersebut, semua CPNS yang mendapatkan SK PNS diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para CPNS ini berisi mengenai Kinerja, Kompetensi dan Disiplin Pegawai,” tutur Prof Fathur.
Selain itu, Rektor juga mengingatkan kepada para PNS baru untuk memiliki kesadaran akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Hindarilah hal-hal yang berbau radikalisme apalagi terorisme,” tegas Fathur.
Penyerahan SK PNS dan Penandatangan Pakta Integritas ini dibagi menjadi dua sesi pada hari Rabu 20 Januari dan Kamis 21 Januari 2020 sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 tinggi.
Hadir dalam kegiatan penyerahan SK PNS Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Zaenuri SE MSi Akt dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr S Martono MSi, dan Kepala Biro Umum Hukum dan Kepegawaian Dr Sutikno MSi.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment