Rektor Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof Dr Fathur Rokhman beserta jajarannya diterima Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jumat, 13/12.
Rektor UNNES melakukan kunjungan ke Komnas HAM dalam rangka penguatan kerja sama kelembagaan. Selain beraudiensi, Rektor UNNES Prof Fathur Rokhman dan Jajarannya juga menyampaikan aduan dugaan pemeriksaan tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Senat Akademik Universitas Gajah Mada atas pemanggilannya untuk menjelaskan tuduhan plagiarisme karya ilmiah yang dialamatkan kepada Rektor UNNES.
“Saya menyampaikan ke Ketua Komnas HAM Pak Ahmad Taufan Damanik, bahwa saya mendapat perlakuan tidak adil karena prosedur pemeriksaannya tidak jelas. Akibatnya banyak pemberitaan yang menyudutkan saya,” ujar Prof Fathur Rokhman.
Pada laman https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/12/14/1282/dituduh-plagiarisme-rektor-unnes-mengadu-ke-komnas-ham.html Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa dugaan harus melalui proses pembuktian sesuai prosedur dan ketentuan. Ia meyayangkan tuduhan plagiarisme yang tersebar di media padahal proses pembuktian belum selesai. Menurutnya, selama masih dalam proses harusnya bersifat tertutup dan rahasia. Lebih lanjut, Taufan mengatakan Komnas HAM akan mempelajari kasus ini setelah berkas aduan komprehensif disampaikan ke pihak Komnas HAM.
from Universitas Negeri Semarang
No comments:
Post a Comment